时间:2025-06-07 11:54:45 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID--Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntad quickq免费版下载
JAKARTA,quickq免费版下载 DISWAY.ID--Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate, telah mengembalikan uang Rp 534 juta yang merupakan fasilitas diterimanya dari Bakti Kominfo.
"Namun yang jelas sampai saat ini fasilitas yang dia (Gregorius Alex Plate) terima telah dia kembalikan sejumlah Rp 534 juta, itu sudah dikembalikan," kata Kuntadi dalam keterangannya, Selasa, 14 Maret 2023.
Kuntadi mengatakan jika GAP telah mengakui dirinya menikmati sejumlah fasilitas dari proyek tersebut.
BACA JUGA:Kejagung Sebut Kasus Waskita Beton (WSBP) Bikin Rugi Negara Rp 2,5 Triliun
BACA JUGA:Kuasa Hukum Hasnaeni Minta Hasyim Asy'ari Mundur dari Ketua KPU RI
Namun, GAP secara sukarela memutuskan untuk mengembalikan uang dan berbagai fasilitas tersebut.
"Penyerahan uang Rp500 juta merupakan penyerahan suka rela dari yang bersangkutan. Bahwa dirinya mengakui pada periode tersebut terdapat fasilitas yang didapatkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Kuntadi mengatakan jika pihaknya akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate pada Rabu, 15 Maret 2023 besok.
Kuntadi mengatakan pihaknya akan mendalami fasilitas yang dinikmati oleh adiknya GAP dalam proyek BTS Bakti Kominfo ini.
BACA JUGA:Soal Penolakan Timnas Israel, Ungkit Lagi Peraturan Menlu: Tidak Mempunyai Hubungan Diplomatik
BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Kasus Eks Sekretaris MA
"Dan tentunya kita juga ingin tau fasilitas yang sudah dinikmati oleh saudara GAP adik yang bersangkutan apakah itu berkaitan dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak," katanya.
Sebagai informasi, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, Kejagung telah menetapkan tersangka mulai 4 Januari 2023. Tersangka yang ditetapkan saat itu, yakni Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.
Kemudian pada 24 Januari 2023, Kejagung menetapkan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali, sebagai tersangka. Terakhi, Kejagung menetapkan Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial Irwan Hermawan, pada 7 Februari 2023.
PP Muhammadiyah Minta BRIN Pecat Andi Pangerang dan Thomas Djamaluddin Secara Tidak Hormat2025-06-07 10:50
艺术生英国留学申请介绍2025-06-07 10:50
Tips buat Orang Tua Cegah Anak Hilang di Tempat Wisata2025-06-07 10:49
Profil Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Pariwisata di Kabinet Prabowo2025-06-07 10:35
Obat Alami untuk Anak Batuk dan Pilek, Aman Tanpa Efek Samping2025-06-07 09:52
Konsumsi 5 Makanan Ini di Pagi Hari buat Turunkan Kecemasan2025-06-07 09:34
Harga Emas Kembali Melemah, Namun Diprediksi Bisa Capai US$3.5002025-06-07 09:30
7 Kebiasaan yang Picu Asam Urat 'Ngamuk', Bikin Sendi Nyeri Bukan Main2025-06-07 09:24
Jam Tangan Mewah Rp15 M Anant Ambani yang Bikin Zuckerberg Kepincut2025-06-07 09:19
Kapan Waktu Terbaik untuk Minum Air Rebusan Serai?2025-06-07 09:18
Aktivis PETA Dua Kali Sela Fashion Show Victoria Beckham di Paris2025-06-07 11:30
2025美国艺术学校申请条件详解2025-06-07 11:15
Diteror Sederet Ancaman Bom Palsu, Penerbangan India Terganggu2025-06-07 11:14
Kaleidoskop 2024: 9 Polisi Bunuh Diri, Dipicu Motif Percintaan Hingga Masalah Keluarga2025-06-07 11:00
Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?2025-06-07 10:53
Komisi II DPR RI Wanti2025-06-07 10:47
FOTO: Menjelajahi Labirin Kebun Jagung Terbesar di Dunia, Berani Coba?2025-06-07 10:07
Konsumsi 5 Makanan Ini di Pagi Hari buat Turunkan Kecemasan2025-06-07 10:03
PSI Dan Partai Golkar Lakukan Pertemuan, Bahas Wacana Koalisi Besar2025-06-07 09:57
Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024, Gibran Jadi Sasaran Swafoto Umat Kristiani2025-06-07 09:31